Sulastin: PUG Penting Diterapkan di Kutim
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim), Sulastin
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Plt
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai
Timur (Kutim), Sulastin mengungkapkan pentingnya menerapkan pengarustamaan gender
(PUG) di Kutim. PUG merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan
sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan.
Ia mengatakan
bahwa PUG penting diterapkan di Kutim karena masih terdapat kesenjangan
gender di beberapa bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Misalnya di bidang pendidikan, masih banyak
anak perempuan yang putus sekolah.
“Di bidang kesehatan, masih banyak perempuan
yang mengalami kekerasan dan diskriminasi. Di bidang ekonomi, masih banyak
perempuan yang berada di posisi subordinat," ujar Sulastin saat di
wawancarai di Rumah Meranti Kantor Bupati
Bukit Pelangi, Selasa (5/11/2023).
Sulastin menjelaskan bahwa PUG dapat menjadi
strategi untuk mengatasi kesenjangan gender tersebut. PUG dapat diterapkan pada
berbagai kebijakan dan program pembangunan, baik di tingkat pemerintah, swasta,
maupun masyarakat.
"PUG
juga dapat membantu kita untuk melihat dan memahami perbedaan kebutuhan
dan pengalaman perempuan dan laki-laki. Dengan demikian, kita dapat membuat
kebijakan dan program pembangunan yang lebih responsif gender," ujarnya.
DP3A Kutim telah melakukan berbagai upaya
untuk menerapkan PUG di Kutim. Salah satunya adalah dengan melakukan
sosialisasi PUG kepada berbagai pihak, seperti pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
"Kami juga telah menyusun kebijakan dan
program pembangunan yang responsif gender. Misalnya, kami telah meluncurkan
program pemberdayaan perempuan dan program perlindungan anak," ujar
Sulastin.
Ia berharap penerapan PUG di Kutim dapat
mewujudkan kesetaraan gender di semua aspek kehidupan. Dengan adanya kesetaraan
gender, maka semua orang, baik perempuan maupun laki-laki, dapat berperan dan
berpartisipasi secara penuh dalam pembangunan.
"Pemkab Kutim telah mengalokasikan
anggaran khusus untuk pemberdayaan perempuan. Anggaran tersebut digunakan untuk
berbagai kegiatan, seperti pelatihan keterampilan, pengembangan usaha, dan
pendampingan perempuan korban kekerasan," jelasnya.
Pemerintah Kutim juga telah menerbitkan
peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang perlindungan anak. Perda
tersebut bertujuan untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan,
diskriminasi, dan eksploitasi.
Ada beberapa perusahaan di Kutim telah
menerapkan kebijakan yang responsif gender. Misalnya, perusahaan tersebut telah
menyediakan ruang laktasi bagi ibu menyusui dan memberikan cuti hamil dan
melahirkan yang lebih lama bagi karyawan perempuan,"pungkasnya.(adv/nan)